Kabupaten Simalungun-Sumut | Netthreeone – Untuk Meningkatkan pelayanan publik Dinas Perhubungan Kabupaten Simalungun Launching Digitalisasi Pelayanan Kendaraan Bermotor yang diselengarakan di Gedung Uji Kendaraan Bermotor, Jalan Asahan KM 6, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (15/6/23).
Hadir dalam acara terebut Wakil Bupati H. Zonny Waldy S.Sos, MM, Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani, Kadishub Sabar P. Saragih beserta jajarannya, dan para undangan lainnya.
Sabar P. Saragih Kepala Dinas Perhubungan saat menyampaikan laporannya mengatakan, pemberlakuan digitalisasi KIR kendaraan digital ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat serta menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.
“Esensinya selain untuk mempercepat layanan, juga untuk mendukung clean government tentang persoalan keamanan data, transparansi dan akuntabel,” kata Sabar.
Dijelaskan Sabar, selain itu pihaknya menerapkan sistem two drive, teknis pengujian dilakukan tanpa driver turun dari kendaraannya. Dan sistem secara digital tidak lagi manual, nantinya pemilik kendaraan mendapat Bukti Lulus Uji Elektronik (BLUE) sebagai bukti lulus uji yang merupakan produk digitalisasi dari buku KIR.
Dengan adanya Lounching Uji KIR yang baru ini, Kabupaten Simalungun kini memiliki dua lokasi Uji KIR, yang pertama berada di Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun, Sumut.
Sabar Saragih menambahkan, “Kedepan upaya peningkatan layanan di Dishub akan terus dilakukan, perbaikan sistem pelayanan masih terus diupgrade dan diintegrasikan dengan pihak-pihak terkait, sehingga nantinya akan menjadi satu langkah lebih maju dari sekarang. Dan Saat ini Lokasi uji KIR Kabupaten Simalungun menjadi yang terbaik di provinsi Sumatera Utara”, ungkapnya di hadapan yang hadir.
Sementara itu, Bupati melalui Wakil Bupati Zonny Waldy berharap melalui layanan digital dapat memberikan kemudahan dan keamanan dalam pelayanan, hal ini juga membuat percepatan pelayanan kepada masyarakat, apalagi dengan di lounching nya KIR ini, Kabupaten memiliki dua lokasi KIR. Inilah yang semoga dapat memudahkan pelayanan masyarakat yang membutuhkan perizinan kendaraan angkutan.
“Hal ini akan memberikan kemudahan, kelancaran dan kecepatan layanan KIR, kita juga berharap ini bisa menarik para pemilik kendaraan untuk tertib dalam melakukan pengujia”, ujar Wakil Bupati. (Umrie)