LAMPUNG TIMUR | KYSA NEWS — Dugaan pengondisian proyek pemerintah di Kabupaten Lampung Timur kembali menjadi sorotan. Sejumlah kontraktor lokal mempertanyakan pola distribusi paket pekerjaan di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai perlu dibuka secara transparan kepada publik.

Sorotan tersebut mengarah pada sosok berinisial MP. Berdasarkan informasi yang diterima, MP disebut-sebut memiliki peran dalam sejumlah tahapan pekerjaan, mulai dari proses perencanaan, penentuan konsultan hingga pelaksanaan proyek.

Selain MP, sosok berinisial AP juga disebut dalam informasi tersebut. AP diduga memiliki peran dalam pembagian paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur.

Namun, sejauh ini belum terdapat bukti resmi yang membuktikan bahwa MP maupun AP melakukan pengaturan proyek sebagaimana informasi yang beredar. Dugaan tersebut masih perlu diuji melalui data pengadaan, dokumen proyek, serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut.

Seorang sumber yang mengetahui persoalan tersebut mengungkapkan adanya anggapan di kalangan kontraktor bahwa akses terhadap proyek pemerintah di Lampung Timur tidak sepenuhnya terbuka.

“Semua sudah ada jalurnya. Perencanaan, pengawasan, sampai pelaksanaan sudah dikunci. Kalau tidak lewat dia, susah dapat proyek,” ujar sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (3/10/2026).

Pernyataan tersebut tentu tidak cukup hanya dipercaya. Dugaan pengondisian pengadaan semestinya dapat diuji melalui rekam jejak tender, perusahaan pemenang, nilai kontrak, konsultan yang terlibat, hingga pola perusahaan yang berulang kali memenangkan paket pekerjaan pada sejumlah OPD.

Jika dari data pengadaan ditemukan pola perusahaan tertentu berulang kali memenangkan paket pada berbagai OPD, kondisi tersebut dapat menjadi bahan penelusuran lebih lanjut oleh lembaga yang memiliki kewenangan.

Persoalan itu juga memunculkan keresahan di kalangan pengusaha lokal. Mereka mempertanyakan apakah seluruh penyedia jasa memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti proses pengadaan pemerintah.

“Bagaimana pengusaha daerah mau hidup kalau paket sudah diarahkan ke orang tertentu terus?” kata sumber tersebut.

Keluhan tersebut belum dengan sendirinya membuktikan adanya monopoli atau pelanggaran dalam proses pengadaan. Namun, tudingan yang muncul layak dijawab dengan data terbuka agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Terlebih, proyek pemerintah menggunakan anggaran negara. Karena itu, transparansi mengenai bagaimana paket direncanakan, dilelang, dimenangkan, hingga dilaksanakan menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik.

Salah satu pekerjaan yang turut disebut dalam informasi tersebut adalah proyek di RSUD KH Ahmad Hanafiah. Proyek itu dikaitkan dengan laporan ke Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan pengondisian dan mark up.

Meski demikian, keterkaitan proyek tersebut dengan MP maupun AP belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang tersedia. Kesimpulan mengenai adanya hubungan maupun keterlibatan tidak semestinya dibuat sebelum terdapat bukti atau keterangan resmi dari lembaga berwenang.

Informasi lain yang diterima juga menyebut MP memiliki kedekatan dengan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah dan suaminya yang dikenal dengan sapaan Ilung.

“MP ini punya kedekatan dengan bupati dan suaminya,” ujar sumber tersebut.

Klaim mengenai kedekatan itu juga belum cukup untuk membuktikan adanya intervensi dalam proses pengadaan. Hubungan personal, apabila memang ada, berbeda dengan bukti mengenai keterlibatan dalam pengambilan keputusan atau pengaturan proyek pemerintah.

Karena itu, persoalan yang kini perlu dijawab bukan sekadar siapa dekat dengan siapa. Pertanyaan yang lebih penting adalah bagaimana pola distribusi proyek pada setiap OPD, perusahaan mana yang berulang kali memenangkan paket, siapa konsultan perencana dan pengawasnya, serta apakah seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Pertanyaan tersebut semestinya dapat dijawab melalui data dan dokumen, bukan hanya melalui bantahan maupun tudingan.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, Bupati Ela Siti Nuryamah, MP, dan AP belum memperoleh tanggapan resmi.

Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Setiap dugaan juga perlu diuji berdasarkan bukti serta mekanisme hukum yang berlaku agar publik memperoleh informasi yang utuh, akurat, dan berimbang. (MNP)

By Admin