LAMPUNG TIMUR | NETTHREEONE  — Setelah sejumlah proyek jalan di Lampung Timur menjadi sorotan karena dinilai tidak optimal, kini dugaan praktik bagi-bagi paket pekerjaan kepada kontraktor tertentu mencuat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Lampung Timur.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah paket pekerjaan diduga dibagikan kepada kontraktor tertentu melalui ajudan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PU Lampung Timur, Priadiartha Ramadheni.

Kondisi tersebut disebut memunculkan keluhan dari sejumlah kontraktor yang merasa tidak memperoleh kesempatan yang sama dalam mendapatkan pekerjaan.

Dugaan pembagian paket itu juga menjadi sorotan karena disebut-sebut lebih menguntungkan kontraktor yang memiliki kedekatan dengan lingkungan Plt Kadis PU Lampung Timur. Bahkan, terdapat informasi mengenai kontraktor yang diduga memperoleh lebih dari satu paket pekerjaan.

Jika informasi tersebut benar, kondisi itu perlu mendapat perhatian karena proses pengadaan pemerintah pada prinsipnya harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, kompetitif, serta memberikan kesempatan yang wajar kepada pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.

Salah seorang sumber yang mengetahui kondisi internal Dinas PU Lampung Timur membenarkan adanya dugaan pembagian paket pekerjaan yang dilakukan melalui ajudan Plt Kadis PU.

Menurut sumber tersebut, Priadiartha Ramadheni dalam beberapa waktu terakhir disebut jarang berada di kantor. Kondisi itu kemudian disebut membuat sejumlah urusan terkait paket pekerjaan lebih banyak dilakukan oleh ajudannya, yang menurut sumber tersebut merupakan oknum anggota TNI.

“Memang jarang ngantor dia. Jadi yang membagikan proyek justru ajudannya,” kata sumber tersebut, Kamis (24/9/2026).

Sumber itu juga menyebut kondisi tersebut telah menjadi keluhan di kalangan kontraktor.

“Yang mengeluh banyak. Ada kontraktor yang tidak mendapatkan kesempatan, sementara yang dekat bisa mendapatkan lebih dari satu paket,” ujarnya.

Pengamat Kebijakan Publik Bayu Hendrik Fulama, SH menilai, apabila informasi mengenai dugaan pembagian paket tersebut benar, maka persoalan utamanya bukan semata-mata mengenai siapa yang memperoleh pekerjaan, tetapi menyangkut transparansi dan integritas proses pengadaan.

“Kalau memang terdapat pembagian paket pekerjaan berdasarkan kedekatan atau intervensi pihak tertentu, tentu hal itu harus diperiksa secara serius. Proses pengadaan pemerintah harus memiliki mekanisme yang jelas, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Semua penyedia yang memenuhi persyaratan harus mendapatkan kesempatan sesuai aturan, bukan berdasarkan hubungan kedekatan,” beber Bayu Hendrik Fulama, Minggu (27/09/2026).

Menurutnya, dugaan tersebut juga perlu dilihat secara menyeluruh dengan membandingkan proses pengadaan, dokumen tender atau pemilihan penyedia, pihak yang memenangkan pekerjaan, serta hubungan antara penyedia dan pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.

“Jangan sampai persoalan baru diketahui setelah pekerjaan berjalan atau setelah muncul persoalan kualitas. Pengawasan seharusnya dilakukan sejak tahap perencanaan, proses pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan hingga serah terima. Kalau sejak awal terdapat dugaan konflik kepentingan atau intervensi, tentu harus segera diperiksa oleh pihak yang memiliki kewenangan,” lanjutnya.

Bayu juga menilai, aparat pengawasan internal maupun aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi tersebut apabila terdapat bukti atau indikasi pelanggaran.

Namun demikian, dugaan tersebut tetap perlu dibuktikan berdasarkan dokumen dan fakta yang dapat diverifikasi. Pemberian lebih dari satu paket kepada seorang kontraktor, misalnya, tidak dengan sendirinya membuktikan adanya pelanggaran tanpa melihat jenis pengadaan, nilai pekerjaan, persyaratan paket, serta ketentuan yang berlaku.

“Yang paling penting adalah membuka prosesnya secara transparan. Kalau memang seluruh tahapan sudah sesuai aturan, hal itu tentu dapat dijelaskan berdasarkan dokumen. Sebaliknya, kalau ditemukan adanya intervensi atau konflik kepentingan, harus ada pemeriksaan dan pertanggungjawaban,” katanya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh konfirmasi dari Kepala Dinas PU Lampung Timur terkait dugaan pembagian paket pekerjaan tersebut. Konfirmasi dan hak jawab dari pihak terkait tetap diperlukan untuk memperoleh gambaran yang berimbang mengenai persoalan tersebut. (MNP)

By Admin