Lampung Timur | Netthreeone.com — Buntut tewasnya satu warga yang diduga melakukan pencurian buah alpukat di desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung, pihak Kepolisian Polres Lampung Timur masih mendalami terjadinya aksi pengeroyokan oleh massa.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, melalui Kasi Humas AKP Holili, menjelaskan bahwa 2 tersangka pencuri buah alpukat tersebut, masing-masing berinisial SW (36) dan SR (35) warga Desa Girimulyo, Kecamatan Marga Sekampung.
Peristiwa diduga berawal saat IW (34) warga Kecamatan Jabung, bertemu dengan 2 orang tersangka, yang hendak keluar dari area perkebunan miliknya, dan diduga membawa keranjang berisi puluhan kilo buah alpukat.
Saat ditanya dan akan diperiksa isi keranjangnya oleh IW, ke-2 tersangka merasa keberatan, dan malah mencabut senjata tajam jenis golok, sehingga sempat terjadi adu mulut.
Tidak lama kemudian datang warga masyarakat, dan diduga terjadi aksi amuk massa, sehingga ke-2 tersangka mengalami luka-luka, dan mengakibatkan satu tersangka berinisial SW akhirnya meninggal dunia, saat akan dibawa ke rumah sakit.
Petugas Kepolisian yang menerima informasi terkait adanya peristiwa tersebut, segera turun kelokasi kejadian, untuk melakukan proses hukum.
“Selain terus meminta keterangan saksi-saksi, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa : Sepeda Motor merk Yamaha, Keranjang, 50 Kg buah Alpukat, Senjata Tajam jenis Arit dan Golok,” terangnya, Minggu, (25/06/23).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, mengharapkan semua pihak tetap menjaga kondusifitas, serta mempercayakan penanganan kasus tersebut, kepada aparat penegak hukum.
“Perkara ini, telah ditangani oleh Polsek Marga Sekampung, dan Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur,” tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Mencuri buah alpukat dua orang di amuk massa di desa Girimulyo Kecamatan Marga Sekampung Lampung Timur.
Satu pelaku tewas saat akan dibawa ke rumah sakit, dan satu pelaku lainnya dalam kondisi kritis.
Kapolsek margas kampung itu Joko membenarkan peristiwa tersebut, saat ini dirinya sedang berada di lokasi untuk meninjau tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi
Informasi yang diperoleh radar24.id, 2 pelaku beraksi di siang bolong tepat nya pukul 10.00 wib, Sabtu (24/6/2023).tepat nya di Dusun 15 Desa Giri Mulyo.
Aksi main hakim sendiri itu mengakibatkan satu pelaku meninggal dunia berinisial SW (31) dan satu pelaku kritis berinisial SM (30). Keduanya warga dusun 14 Desa Girimulyo.
Iptu Joko membenarkan salah satu pelaku meninggal dunia dan telah dibawa oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.
(Don)