Kota Metro, Lampung | Netthreeone.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro menangkap seorang remaja yang berkedapatan membawa narkoba jenis tembakau sintetis (Sinte), Jum’at (31/03/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Diketahui ,MT (24) adalah warga yang berlamat di Jalan Melati, RT 031 RW 006 Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.
Kasat Narkoba Polres Metro, IPTU A.E Siregar, S.Sos mengungkapkan , berbekal dari informasi aduan masyarakat , kemudian Team Opsnal Satresnarkoba meluncur ke TKP yang berada di Jalan Mawar.
Selanjutnya, petugas yang melihat MT sedang berada di TKP, pada saat itu terlihat tampak panik atas kedatangan Team Opsnal Satresnarkoba Polres Metro. Melihat hal tersebut petugas langsung sigap dan melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan sekitar terlapor.
“Benar saja, setelah di lakukan penggeledahan petugas menemukan 1(satu) buah plastik klip bening yg didalamnya terdapat daun daun kering diduga narkotika jenis Tembakau Gorilla/Sintetis dengan berat kotor 0,74 gram”. Ungkap Kasat Narkoba.
Saat ini tersangka beserta barang bukti yang ditemukan pun dibawa ke Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. “Kita lakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut. (Rio)