NEWSLETTER
Net.ThreeOne
No Result
View All Result
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini
  • Kategori
    • Hukum
    • Ekonomi
    • DPR
    • Life Style
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Kriminal
    • Uncategorized
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini
  • Kategori
    • Hukum
    • Ekonomi
    • DPR
    • Life Style
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Kriminal
    • Uncategorized
No Result
View All Result
Net.ThreeOne
No Result
View All Result

Beranda » Satreskrim Polres Pringsewu Amankan Seorang Pria Pengedar Uang Palsu

Satreskrim Polres Pringsewu Amankan Seorang Pria Pengedar Uang Palsu

by Admin
5 April 2023
in Hukum, Kriminal, Pringsewu
0

Pringsewu, Lampung | Netthreeone –  Satreskrim Polres Pringsewu Polda Lampung berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar uang palsu berinisial ES (31) warga Pekon (Desa) Wates Selatan Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Selasa (04/04/2023).

Kasat Reskrim iptu Feabo Adigo mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, pelaku tertangkap tangan Oleh Polisi saat mengedarkan uang palsu di warung sembako milik saksi Andri (55) di Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Selasa siang sekira pukul 15.30 Wib.

Dari tangan pelaku itu, lanjut Feabo, Polisi berhasil mengamankan barang bukti 38 lembar uang palsu pecahan Rp.50 ribu.

“Selain itu polisi juga turut mengamankan 3 bungkus rokok dan uang tunai Rp.40 ribu yang diduga didapat dari hasil mengedarkan uang palsu disejumlah toko,” ujar Kasat Reskrim kepada awak media pada Rabu (05/04/2023)

Diungkapkan Kasat keberhasilan pengungkapan kasus peredaran uang palsu itu berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu disejumlah warung / toko sembako.

“Berawal dari informasi tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berujung penangkapan terhadap pelaku ES,” jelas feabo.

Dalam proses pemeriksaan, ungkap kasat, pelaku ES yang sudah tercatat sebagai residivis Kasus Peredaran yang palsu dan pencurian dengan pemberatan ini mengaku mendapatkan uang palsu tersebut  melalui salah satu platform media sosial.

“Menurut pelaku dirinya membeli uang palsu sebanyak Rp.4 juta dalam pecahan lima puluh ribu seharga Rp. 500 ribu dari salah satu akun Facebook, yang kemudian uang palsu tersebut diedarkan ke warung-warung sembako dengan modus membeli sejumlah barang,” ungkapnya.

Dari mengedarkan uang palsu di warung itu, beber kasat, Pelaku berhasil mendapatkan barang dan juga uang kembalian dalam bentuk uang asli.

“Sejak membeli uang palsu itu pada 22 Februari 2023 yang lalu, pelaku telah berhasil mengedarkan setidaknya 42 lembar uang palsu,” bebernya.

Untuk proses hukum lebih lanjut, Tutur Feabo, pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pringsewu.

“Terkait dengan perbuatan tersebut, pelaku ES akan dijerat dengan Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.” Tuturnya

Lebih lanjut Iptu Feabo mengimbau masyarakat terutama pemilik usaha perdagangan mewaspadai peredaran uang palsu terutama saat Ramadhan dan Idhul Fitri.

“Ya kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat bertransaksi, pastikan uang yang anda terima diperiksa dulu sehingga anda terhindar menjadi korban peredaran uang palsu,” imbuhnya. (Sal)

Tags: HukumKriminalLampungLampung kriminalPolres pringsewu

RelatedPosts

Kantongi Sabu, 2 Pria Ini Di Amankan Satresnarkoba Polres Metro

Kantongi Sabu, 2 Pria Ini Di Amankan Satresnarkoba Polres Metro

by Robi
3 Juli 2024
0
0

Metro,(Netthreeone.com)-Sat Narkoba Polres Metro Metro berhasil menangkap dua orang pria yang di duga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti...

Kurang dari 24 Jam, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro berhasil Menangkap Satu Dari Empat Pelaku (Curas)

Kurang dari 24 Jam, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro berhasil Menangkap Satu Dari Empat Pelaku (Curas)

by Robi
12 Juni 2024
0
0

Metro,(Netthreeone.com)-Kurang dari 24 Jam, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro berhasil menangkap satu dari empat pelaku...

Kurang  Dari 24 Jam Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro. Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Di Metro Utara

Kurang Dari 24 Jam Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Satreskrim Polres Metro. Tangkap Pelaku Pembobol Rumah Di Metro Utara

by Robi
25 Mei 2024
0
0

Metro,(Netthreeone.com)- Kurang dari 24 jam, satu dari dua orang terduga pelaku pembobolan rumah di wilayah Kecamatan Metro Utara berhasil diungkap...

Di Iming-Imingi Bakal Dinikahi: Pelaku Cabuli  Anak Di Bawah Umur Diamankan Polisi Metro

Di Iming-Imingi Bakal Dinikahi: Pelaku Cabuli  Anak Di Bawah Umur Diamankan Polisi Metro

by Robi
7 Februari 2024
0
0

Metro (Netthreeone.com)Netthreeone.com-Unit PPA Sat Reskrim Polres Metro mengamankan pelaku tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak dibawah umur, selasa kemarin...

Usai Sudah Pelarian Sicairos Valdes Roberto,Pelaku Penembakan Warga Negara Turki Di Tangkap

Usai Sudah Pelarian Sicairos Valdes Roberto,Pelaku Penembakan Warga Negara Turki Di Tangkap

by Robi
31 Januari 2024
0
0

Jakarta,(Netthreeone.com)Buronan pelaku penembakan warga Negara Turki bernama Turah Mahmed di Vila Palm House, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung,...

by Robi
22 Januari 2024
0
0

Metro,(Netthreeone.com)-Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro berhasil menangkap pelaku perusakan Pos Satpol PP di Taman Merdeka JI A. Yani Kel...

Next Post
Eks Rektor Unila “Karomani” Akui Terima Suap Ratusan Juta dari Keponakan Arinal

Eks Rektor Unila "Karomani" Akui Terima Suap Ratusan Juta dari Keponakan Arinal

Net.ThreeOne

© 2023 Net.ThreeOne - Media Cyber by Mr.Tem.

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Net.ThreeOne
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini
  • Kategori
    • Hukum
    • Ekonomi
    • DPR
    • Life Style
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Kriminal
    • Uncategorized

© 2023 Net.ThreeOne - Media Cyber by Mr.Tem.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?