Pesawaran ,Lampung | Netthreeone.com – Polisi Reskrim Polsek Padang Cermin menangkap H atas dugaan melakukan aksi premanisme atau pungutan liar (Pungli) di halaman Bank BRI Unit Wates Kec. Way ratai Kab. Pesawaran, Sabtu (18/3/2023).
Pelaku inisial H sudah melaksanakan aksinya sekitar 3 bulan. Banyak laporan warga yang merasa terganggu dengan aksi yang dilakukannya.
“Barang bukti yang diamankan dari pelaku ialah berupa uang senilai Rp10.000,- (sepuluh ribu rupiah) dengan pecahan uang kertas Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga ) lembar, pecahan uang kertas Rp.1.000,- (seribu rupiah) sebanyak 1 (satu) lembar dan uang logam pecahan Rp. 500,- (lima ratus rupiah) sebanyak 6 (enam) koin,” ujar Kanit Reserse Kriminal Polsek Padan Cermin Aipda Novianto.
“Saat ini kami sedang melaksanakan Oprasi Cempaka. Atensi yang diberikan pimpinan ialah agar memberantas penyakit masyarakat berupa perjudian, pembegalan serta pungutan liar. Kami mohon Kepada masyarakat, khususnya Kab. Pesawaran agar jangan sungkan bila menemukan Kejahatan di sekritar masyarakat segera laporkan ke Polres maupun Polsek terdekat,” katanya. (Fatur)