METRO– Kota Metro menerima tambahan dana dari pemerintah pusat senilai Rp24.663.227.000. Informasi resmi tersebut disampaikan Kementerian Keuangan RI kepada Wakil Wali Kota Metro, Muhammad Rafieq Adi Pradana, pada 6 Agustus 2026.

Dana tersebut terdiri dari tambahan DAU sebesar Rp10.045.435.000 dan kurang bayar DBH sebesar Rp14.617.792.000. Tambahan DAU ditujukan untuk pembayaran gaji ASN, sedangkan DBH merupakan hak daerah atas penerimaan negara tahun 2023-2024.

Rafieq menyebut dana ini penting untuk menjaga likuiditas dan meningkatkan pelayanan publik di tengah tekanan fiskal daerah.

“Pengelolaan mengacu pada PMK Nomor 35 Tahun 2026. Setiap rupiah harus tercatat dan dipakai sesuai aturan. Prioritasnya untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur dasar, dan layanan warga,” kata Rafieq.

Ia juga meminta agar penggunaan dana disampaikan secara transparan kepada DPRD dan masyarakat agar manfaatnya benar-benar dirasakan.(Red)

By Admin