Lampung Utara , Netthreeone : Polres Lampung Utara meringkus empat orang pelaku pemerasan terhadap para sopir Truck angkutan barang di jalan lintas tengah Sumatera (Jalinsum) Desa Talang Jembatan Kecamatan Abung Kunang Kab. Lampung Utara, pada Senin (27/3/2023) pukul 15.30 WIB.
Empat orang yang diamankan petugas tersebut mengaku mengatas-namakan sebuah Ormas, merupakan warga Kecamatan Abung Barat masing-masing AT (39), EL (37), HR (38) dan seorang diantaranya KS (46) oknum PNS, warga Desa Ogan Lima Kecamatan Abung Barat
Kasatreskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, sejak beberapa hari ini pihaknya mendapatkan informasi tentang adanya beberapa oknum warga yang kerap melakukan pemerasan terhadap sopir truck angkutan barang yang melintas di Jalinsum Kecamatan Abung Kunang.
“Salah satu dari pengemudi Truck selaku korban pemerasan melapor ke Polres Lampung Utara. “Jelasnya Rabu (29/3/2023)
Peristiwa yang dialami korban terjadi pada hari Senin tanggal 27 Maret 2023 pukul 16.00 wib TKP Jalinsum Desa Talang Jembatan.
“Saat itu pelaku yang menggunakan kendaraan sepeda motor SUZUKI SATRIA FU, mengejar kendaraan yang dikemudikan oleh korban, Kemudian diberhentikan secara paksa lantas selanjutnya meminta uang “MEL” uang Rp 10.000,- “Bebernya
“Terkait pengungkapan aksi para pelaku, tim kita melakukan undercover dengan mengikuti kendaraan yang menjadi sasaran target oleh pelaku.” Sambungnya
Saat ini ke empat terduga pelaku telah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang dilakukan proses penyidikan, barang bukti yang kita sita berupa uang tunai Rp 280.000, 8 Stickers, 1 buku rekapan berikut alat tulis pena, satu unit sepeda motor Suzuki FU serta beberapa barang bukti lainnya.(faisal)