KOTA METRO — Pemerintah Kota Metro menekankan pentingnya ketepatan data, integritas, serta kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dalam menjalankan program pelayanan masyarakat, termasuk penanganan rumah tidak layak huni (RTLH).

Hal itu disampaikan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso saat memimpin apel pagi ASN Pemerintah Kota Metro, Senin (14/9/2026).

Dalam arahannya, Bambang meminta program penanganan RTLH dilaksanakan secara tepat sasaran dengan menjadikan data yang akurat sebagai dasar dalam menentukan penerima bantuan.

“Kita harus memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dan kelompok rentan,” ujar Bambang.

Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tidak ada warga yang semestinya memperoleh bantuan justru terlewat akibat persoalan pendataan. Sebaliknya, masyarakat yang tidak memenuhi kriteria juga tidak seharusnya menjadi penerima.

“Data harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan. Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan intervensi itu tidak terdata. Sementara penerima yang tidak sesuai kriteria mendapatkan bantuan,” katanya.

Bambang menyebut, pada 2026 terdapat 239 rumah tidak layak huni di Kota Metro. Pada tahun yang sama, Pemkot Metro memperoleh bantuan program bedah rumah dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk 213 unit.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 160 unit telah didistribusikan dan saat ini masih dalam tahap pembangunan.

Bambang mengapresiasi dukungan pemerintah pusat tersebut. Namun, ia mengatakan pembangunan rumah layak huni tetap membutuhkan perhatian terhadap kualitas dan standar kesehatan hunian.

Ia juga menyinggung nilai bantuan sebesar Rp20 juta untuk setiap unit rumah. Menurutnya, jumlah tersebut masih terbatas jika dibandingkan dengan kebutuhan pembangunan hunian sederhana yang memenuhi standar kelayakan.

“Rp20 juta itu kalau misalkan untuk mendirikan rumah yang sangat sederhana saja sepertinya juga sangat minim,” ungkapnya.

Karena itu, Pemkot Metro didorong untuk membangun komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, guna membuka peluang dukungan tambahan bagi masyarakat penerima program.

Bambang mengatakan tambahan pembiayaan dapat membantu meningkatkan kualitas rumah yang dibangun, selama pelaksanaannya tetap mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Mungkin dunia usaha yang paling tidak bisa membantu memberikan tambahan agar supaya dengan nilai Rp20 juta itu bisa bertambah, mungkin bertambah Rp10 juta, mungkin bertambah Rp20 juta,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak mengabaikan aturan dalam melaksanakan program pemerintah. Menurutnya, niat membantu masyarakat harus tetap dibarengi dengan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pekerjaan pemerintah ini ada aturan-aturan tertentu. Tidak bisa asal-asalan. Kita niatnya baik, kalau tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah itu juga pada akhirnya berdampak tidak baik pada kita,” tegasnya.

Bambang secara khusus meminta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman berhati-hati dalam mengelola program bantuan, mulai dari pendataan hingga pelaksanaan pembangunan.

Selain persoalan RTLH, Bambang menekankan bahwa pelayanan kepada masyarakat membutuhkan kerja bersama seluruh OPD. Ia meminta setiap perangkat daerah tidak bekerja sendiri-sendiri dalam merespons berbagai persoalan di lapangan.

“Kita adalah bagian daripada pemerintah, kita adalah kerja tim,” katanya.

Ia menilai keberhasilan satu perangkat daerah merupakan bagian dari keberhasilan Pemerintah Kota Metro secara keseluruhan. Karena itu, setiap OPD harus memiliki orientasi yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Bambang mencontohkan kebutuhan masyarakat yang membutuhkan penanganan lintas sektor. Persoalan air bersih, kondisi darurat, hingga kebutuhan fasilitas tertentu membutuhkan koordinasi antarperangkat daerah sesuai tugas dan kewenangannya.

“Di tengah-tengah kemarau panjang yang sedang kita hadapi, mungkin ada sentuh kolaborasi yang tidak bisa terpisahkan. Mungkin dari lingkungan hidup, mungkin dari Damkar, mungkin dari keamanan yang dilakukan oleh rekan-rekan dari Pol PP dan sebagainya. Saling menjaga kekompakan,” ujarnya.

Ia meminta jajaran pemerintah daerah cepat merespons informasi mengenai kebutuhan masyarakat. Dengan koordinasi yang baik, perangkat daerah yang memiliki kewenangan dapat segera mengambil langkah sesuai tugasnya.

“Pada saat ini, semuanya bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, agar supaya apa yang diinginkan masyarakat kita dan agar supaya kita sebagai pemerintah benar-benar bisa memberikan pelayanan yang terbaik sesuai yang diinginkan oleh masyarakat Kota Metro,” paparnya.

Dalam apel tersebut, Pemkot Metro juga menggelar mengheningkan cipta sebagai bentuk penghormatan kepada tiga ASN Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang gugur saat menjalankan tugas negara. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut imbauan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Ketiga ASN tersebut yakni Aprida Rapi, S.Pt., Willi Mbuik, S.P., dan Drh. Alfonius Albinus Mehan.

Bambang mengatakan apel pagi tidak semata-mata menjadi kegiatan rutin kedinasan. Menurutnya, apel juga menjadi momentum untuk memperkuat kedisiplinan, tanggung jawab, koordinasi, integritas, serta komitmen ASN dalam memberikan pelayanan publik.

Ia kembali mengingatkan seluruh ASN agar menjaga kekompakan dan membangun kerja sama lintas perangkat daerah sehingga keberadaan pemerintah dapat dirasakan masyarakat, terutama ketika warga membutuhkan pelayanan maupun bantuan dalam kondisi tertentu. (ADV)

By Admin