Kota Metro, Lampung , Netthreeone.com | Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Metro mensosialisasikan netralitas ASN dalam menghadapi pemilu 2024, dalam rangka agar ASN Netral serta profesional, yang diadakan di Aula Kecamatan Metro Timur, Jum’at (17/03/2023).
Turut dihadiri tiga Narasumber yaitu Kepala Badan Kesbangpol Kota Metro, Rosita, Inspektur Inspektorat, Ketua Bawaslu dan Guru SMP se-Kota Metro serta Pegawai Puskesmas se-Kota Metro.
Ketua Bawaslu, Mujib menjelaskan, dalam menindaklanjuti suatu laporan jika ada ASN yang melanggar, itu yang kita pelajari unsurnya.
Dalam pemanggilan, kita berikan waktu 2 dikali 24 jam. Dan dua kali pemanggilan, jelasnya.
Ketika dipanggil tidak datang ketika dua kali pemanggilan maka kita keluarkan surat. Dan kami hanya meneruskan sesuai bukti kami tidak bisa memberi sanksi.
Ada sesuatu yang boleh diterima oleh peserta pemilu, yaitu bahan kampanye nya seperti Kalender Gelas, Piring. Yang tidak boleh itu Uang dan Beras atau Sembako, ungkapnya Mujib.
Inspektur Inspektorat Kota Metro, Jihad mengatakan, Ketika ada urusan Pemerintah itu boleh. Yang tidak boleh mensosialisasikan, masang baliho, mengerahkan massa dan menentukan salah satu calon itu tak boleh, jelasnya.
ASN harus netral tidak boleh terlibat suatu apapun dalam perpolitikan pemilihan, tambahnya.
Jika ada laporan baru kita lakukan pemeriksaan dan jika terbukti akan kita lakukan sanksi disiplin sesuai undang-undang no 5 tahun 2014 dan PP 94 tahun 2021 disiplin ASN, arahnya.
Sekarang jaga sikap jaga perilaku termasuk di medsos juga dijaga jangan mudah like, share , posting sesuatu kaitannya dengan Pemilu jangan, pesannya.
Sementara itu Kepala Badan Kesbangpol Metro, Rosita, meminta kepada tamu undangan yang hadir agar kita bisa menentukan dan memilih pemimpin yang amanah.
Di Bulan Februari 2024 kita Pemilu, dan Pilkada memilih Kepala Daerah di Bulan November 2024, maka dari itu tetap jaga netralitas dan pilih Pemimpin yang amanah, pungkasnya.
(Tem)