Kota Metro, Lampung | Netthreeone — Anggaran rutin Dinas PU-TR Kota Metro diduga jadi ajang tindak korupsi. Pasalnya, ada beberapa kegiatan seperti pekerjaan pemeliharaan rutin halaman Kantor Pemda setempat senilai 1 Miliar, namun hanya ditayangkan sebesar 200 juta rupiah.
Ketua Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI), Hermansyah. TR, membeberkan bahwa terkait pekerjaan dengan anggaran rutin tersebut tidak semuanya ditayangkan.
“Dana rutin Dinas PUTR Tahun 2023, senilai 1 miliar. Tapi yang tayang cuma halaman Kantor Pemda yang nilainya 200 juta. Yang 800 jutanya itu tidak tayang, entah kemana?.
“Keluarnya kerjaan itu saat Presiden Jokowi datang ke Lampung” beber Herman TR, Senin (09/10/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan soal kerjaan pemeliharaan halaman kantor Pemda Kota Metro itu, ada dugaan di hotmix tak lebih dari 2 centimeter.
“Kemudian, kerjaan yang ada di Halaman Pemda Kota Metro yang di hotmix Saya menduga cuma 1 sampai dengan 2 centimeter. Bisa kita kor bersama Anggota IPLI dan dari UNILA. Salah satunya itu yang akan kita kor, sebagai pembuktian tidak adanya setoran, kemudian tidak ada mark-up, tidak ada korupsi. Maka anggota IPLI siap melaporkan, setelah di kejaksaan berjalan, kita siap melaporkan ke KPK RI juga. Bahwa ada dugaan korupsi anggaran rutin dan proyek, serta rekening gendut yang ada di Dinas PU-TR, juga ada dinas-dinas lain di Kota Metro”, kata Herman.
Dengan begitu, dia khawatir anggaran rutin di dinas tersebut berpotensi menjadi ajang korupsi. Untuk itu Ia berharap, pihak berwajib dapat segera turun ke lapangan, sebab Pihaknya dapat bertanggungjawab untuk pembuktian.
(Tem)