14 Oktober 2025

Pemkot Bandar Lampung Akhirnya Copot Segel Angel Wings dengan Syarat Tidak Jual Miras dan Hormati Waktu Sholat

Bandar Lampung | Netthreeone – Pemerintah Kota Bandar Lampung akhirnya mencopot segel Cafe and Resto Angel Wings yang berada di depan dekat Masjid Raya Al Bakrie di Enggal, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandar Lampung, Kamis (17/7/2023), Sore hari.

Kepala Dinas PMPTSP Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan Ada syarat dan ketentuan dari pemerintah Kota Bandar Lampung membuka segel Cafe and Resto Angel Wings untuk tidak menjual alkohol dan musik hingar bingar menggunakan menggunakan DJ serta lampung disko dan tidak melebihi waktu yang telah di tentukan,.

Jika ditemukan pelanggaran lagi, Pemkot Bandar Lampung akan menutupnya secara permanen. Pihak pengelola Angel Wings, PT Asia Gemilang Bersama siap dengan ketentuan tersebut.

“sebelumnya, mereka mengajukan kembali izin dapat membuka usaha kembali kepada Wali Kota Eva Dwiana. Setelah dibahas OPD, Angel Wings boleh buka dengan konsep cafe and resto, bukan bar,” ucapnya.

Pemkot Bandar Lampung memberikan kesempatan PT.Asia Gemilang Bersama dengan konsep tersebut. Jumi dari PT.Asia Gemilang Bersama mengapresiasi kesempatan Angel Wings kembali membuka usahanya.

“Pihak Angel Wings sudah berjanji dengan pemerintah Kota Bandar Lampung dari pihak Engel Wings akan menghormati waktu ibadah terkait berdekatan dengan pembangunan Masjid Al Bakrie, termasuk dengan warga sekitar menjalin komunikasi untuk menjaga kenyamanan,” ujarnya.

(Faisal)

By Admin

Related Post