Edi Ribut Tegaskan Hukum Berlaku Penuh bagi Pers dan Ormas
KOTA METRO, Netthreeone.com – Pengecara kondang Asst.Prof. Dr.Edi Ribut Harwanto, S.H.,M.H.,C.LAd., menegaskan, bahwa penerapan KUHP Nasional akan diberlakukan secara penuh dan setara, termasuk bagi pers dan ormas. Ia menekankan, bahwa…
