Kota Metro, Lampung | Netthreeone — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro menggerebek penyewaan indekos di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur. Kamar-kamar dalam sebuah rumah itu disewakan dengan sistem per jam.
Petugas menggerebek rumah tersebut yang tengah dihuni lima orang. Penggeledahan menemukan belasan alat kontrasepsi baru dan bekas pakai dari masing-masing kamar.
Kabid Penegak Perda Satpol-PP Kota Metro, Yoseph Nenotaek, menjelaskan penggeledahan itu berdasarkan laporan masyarakat. Banyak pasangan anak muda yang kerap keluar masuk dari rumah itu.
“Kami lakukan penindakan di lapangan dan mendapati lima pasangan bukan suami istri,” kata Yoseph, Minggu, 4 Juni 2023.
Mereka menyewa indekos dengan tarif Rp30 ribu hingga Rp50 ribu per jam. Ada pula pilihan Rp150 dan Rp250 ribu per malam. Pasangan tersebut mengaku berasal dari luar Metro. “Kami bawa ke kantor untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Penyewa rumah itu, inisial D, mengatakan rumah tersebut disewa lima orang dengan harga Rp18 juta setahun. “Baru dibayar separuh dan baru berjalan satu bulan,” kata dia.
(Faisal)