NEWSLETTER
Net.ThreeOne
No Result
View All Result
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini
  • Kategori
    • Hukum
    • Ekonomi
    • DPR
    • Life Style
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Kriminal
    • Uncategorized
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini
  • Kategori
    • Hukum
    • Ekonomi
    • DPR
    • Life Style
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Kriminal
    • Uncategorized
No Result
View All Result
Net.ThreeOne
No Result
View All Result

Beranda » Polisi Tangkap Lagi Tiga Pengedar Narkoba Modus COD di Metro

Polisi Tangkap Lagi Tiga Pengedar Narkoba Modus COD di Metro

by Robi
19 Januari 2024
in Hukum, Kota Metro
0

METRO, (Netthreeone.com)-Setelah sebelumnya mengamankan tiga orang tersangka sindikat pengedar sabu-sabu di Kota Metro. kini Satuan Reserse Narkoba Polres setempat kembali menangkap tiga orang pengedar lagi.

Kali ini, tiga tersangka yang dibekuk merupakan sindikat pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu yang beraksi di Bumi Sai Wawai dengan menjual menggunakan modus Cash On Delivery (COD).

Dari informasi yang dihimpun netthreeone.com, ketiga terduga pengedar sabu-sabu dan ganja itu masing-masing ialah Safri Azwar (31) warga Jalan Mawar Timur, RT 028 RW 011, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.

Kemudian Rezky Yandika (30) warga Jalan Dahlia RT 047 RW 008, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat. Lalu Muhamad Achladi Latof (23) warga Jalan Yos Sudarso RT 048 RW 008, Kelurahan Metro Kecamatan, Metro Pusat.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman mengungkapkan, ketiga tersangka dibekuk usai menghisap ganja di gudang penyimpanan alat kematian yang berada di Jalan Bungur, Kelurahan Metro, Kecamatan Metro Pusat.

“Para tersangka ini kami amankan pada hari Rabu tanggal 17 Januari 2024 sekitar jam 21.30 WIB. Mereka bertiga diamankan dari gudang penyimpanan alat kematian yang berada di Jalan Bungur, Metro Pusat,” kata Kasat kepada,Netthreeone.com Jum’at (19/1/2024).

Saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka Safri Azwar dan Rezky Yandika, Polisi menemukan sejumlah paket ganja dan sabu siap edar.

“Saat melakukan penangkapan disertai dengan penggeledahan, kami menemukan 1 lembar plastik klip berukuran besar yang didalamnya berisikan ganja seberat 5.56 gram. Lalu ada juga 1 linting ganja sisa pakai seberat 0.32 gram,” ungkapnya.

“Kemudian kami temukan juga lintingan rokok berisi ganja sisa pakai. Serta saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah tersangka Safri, kami temukan kaleng susu merk Pedia Sure yang didalamnya berisi paket sabu-sabu seberat 0,34 gram,” imbuhnya.

Sementara dari hasil penggeledahan terhadap tersangka Muhamad Achladi Latof, Polisi menemukan barang bukti ganja kering seberat 5,16 gram.

“Barang bukti yang diamankan berupa satu paket ganja seberat 5,16 gram yang dibungkus menggunakan kertas nasi dan disimpannya dalam tas selempang warna hijau army merk Dobujack,” ujar Kasat Narkoba.

Kasat menerangkan bahwa ketiga terduga pengedar narkoba itu dibekuk tanpa perlawanan usai mengkonsumsi ganja di komplek belakang tempat pemakaman umum (TPU) alias kuburan.

“Para tersangka itu kami tangkap saat mereka sedang mengobrol dan baru saja selesai mengkonsumsi ganja di gudang penyimpanan alat kematian di belakang pemakaman umum Jalan Bungur. Mereka ditangkap dengan posisi sedang duduk didepan pintu gudang penyimpanan alat kematian,” jelasnya.

Kepada Polisi, para tersangka mengaku menjual ganja dan sabu-sabu itu ke teman yang mereka kenal dengan cara COD. Mengejutkannya, para tersangka mengaku menjual narkoba untuk membantu teman yang membutuhkan ganja dan sabu-sabu.

“Jadi urutannya itu dari tersangka Safri yang baru menjual kepada Latof. Untuk modusnya itu COD secara langsung. Kalau alasan mereka ini menjual ganja dan sabu itu membantu kawan yang membutuhkan narkotika tersebut,” ucap Kasat.

IPTU Hendra Abdurahman juga mengungkapkan, tersangka Safri yang bekerja sebagai montir bengkel tersebut merupakan residivis atas kasus serupa.

Ia mengaku mendapatkan gaji dari seseorang di wilayah Lampung Tengah dan sabu-sabu dari seorang bandar narkoba di kabupaten Pesawaran. Kini Polisi tengah melakukan penyelidikan terkait pengendar diatasnya dan konsumen dibawahnya.

“Tersangka ini mengaku bahwa ganja yang dijualnya itu didapat secara gratis dari seseorang bernama Alif yang menurut pengakuannya merupakan warga Desa Untoro, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah,” bebernya.

“Kalau untuk Sabu-sabunya di dapat dengan cara membeli dari seorang pengedar bernama Didik di wilayah Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Nama-nama yang telah disebut oleh para tersangka kini masih dalam penyelidikan,” tandasnya.

Saat ini ketiga tersangka berikut barang buktinya diamankan di Mapolres Metro. Mereka terancam pasal 111 ayat (1) dan pasal 112 Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit Rp 800 Juta. (Rio)

RelatedPosts

Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang

by Robi
26 Mei 2025
0
0

Metro, (Netthreeone.com)– Sat Resnarkoba Polres Metro berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang di depan Gudang JNT Kota Metro yang beralamat...

Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Berantas Peredaran Narkoba di Kota Metro, Sat Narkoba Tangkap Pelaku Pengedar Obat Terlarang

by Robi
26 Mei 2025
0
0

Metro, (Netthreeone.com)– Sat Resnarkoba Polres Metro berhasil mengungkap kasus peredaran obat terlarang di depan Gudang JNT Kota Metro yang beralamat...

SMA Negeri 1 Kota Metro Menggelar Graduasi Angkatan 66 Bertajuk “Strong Together Better Tomorrow”.

SMA Negeri 1 Kota Metro Menggelar Graduasi Angkatan 66 Bertajuk “Strong Together Better Tomorrow”.

by Robi
21 Mei 2025
0
0

Metro,(Netthreeone.com)- Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Kota Metro menggelar graduasi angkatan 66 bertajuk "Strong Together Better Tomorrow". Dalam seremonial...

SDN 4 Metro Timur Terus Berinovasi Guna Meningkatkan Mutu Pendidikan

SDN 4 Metro Timur Terus Berinovasi Guna Meningkatkan Mutu Pendidikan

by Robi
16 Mei 2025
0
0

Metro,(Netthreeone.com) - Guna meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya, Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Metro terus berbenah dan berinovasi dalam meningkatkan...

14 Pelaku Kriminal Diciduk dalam Operasi Pekat Metro

14 Pelaku Kriminal Diciduk dalam Operasi Pekat Metro

by Robi
16 Mei 2025
0
0

Metro,(Netthreeone.com)– Kepolisian Resor (Polres) Metro berhasil mengungkap berbagai kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Krakatau 2025....

PDAM Metro Berlakukan Diskon 50 Persen Tagihan Juni-Juli Untuk Warga Terdampak Air Macet

PDAM Metro Berlakukan Diskon 50 Persen Tagihan Juni-Juli Untuk Warga Terdampak Air Macet

by Robi
14 Mei 2025
0
0

Metro,(Netthreeone.com) - Unit Pelayanan Teknis Perusahaan Daerah Air Minum (UPT PDAM) Kota Metro berlakukan diskon 50 persen untuk pembayaran dua...

Next Post
Cegah Kecanduan Judi dan Narkoba, Polisi Hipnotis Warga Metro 

Cegah Kecanduan Judi dan Narkoba, Polisi Hipnotis Warga Metro 

Net.ThreeOne

© 2023 Net.ThreeOne - Media Cyber by Mr.Tem.

The best sites to buy Instagram followers in 2024 are easily Smmsav.com and Followersav.com. Betcasinoscript.com is Best sites Buy certified Online Casino Script. buy instagram followers buy instagram followers Online Casino

Navigate Site

  • Net.ThreeOne
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • Berita Internasional
  • Berita Nasional
  • Berita Daerah
  • Opini
  • Kategori
    • Hukum
    • Ekonomi
    • DPR
    • Life Style
    • Pemerintahan
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Kriminal
    • Uncategorized

© 2023 Net.ThreeOne - Media Cyber by Mr.Tem.

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?