15 Oktober 2025

Ketua Senat FH Mencurigai Adanya Perebutan Kekuasaan Pimpinan di Gedung Rektorat UM Metro

Kota Metro, Lampung | Netthreeone — Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Muhammad Ridho Anugrah menduga pemilihan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Metro ada ketidak Profesionalan Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam menetapkan Surat Keputusan terkhusus Wakil Rektor III.

Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum UM Metro M Ridho Anugrah menilai ada kejanggalan di Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam mengeluarkan Surat Keputusan Wakil Rektor III karena tidak sesuai dengan yang di ajukan oleh Rektor Terpilih Bapak Dr. Nyoto Suseno M.Si.

” Sedangkan yang dicalon kan rektor untuk WRIII tersingkirkan oleh calon Wakil  Rektor II yang besok akan dilantik menjadi WR III bu Eva Rosalia, padahal calon Wakil Rektor III yang dicalonkan oleh Rektor sudah memenuhi syarat dan telah di uji kelayakannya oleh DIKTILITBANG Wilayah Provinsi Lampung dan diterima dengan baik.  Tetapi saat-saat akhir jusrru calon Wakil Rektor II bu Eva Rosalia berpindah haluan menjadi WR III yang besok akan dilantik, ini patut dicurigakan ada apa sebenarnya didalam gedung Rektorat apakah ada perebutan kekuasaan tapi saya rasa itu tidak mungkin  pasti Rektorat UMM sedang baik-baik saja ,” ucapnya.

Ridho juga mengatakan, Calon Wakil Rektor III yang diajukan oleh Rektor UM Metro terdiri dari beberapa nama, serta telah uji kelayakan oleh Majelis Diktilitbang Wilayah Provinsi Lampung sesuai mekanisme, malah tidak menghasilkan sesuai dengan harapan.

“Calon Wakil Rektor III terdiri dari beberapa nama yaitu Pak Iskandar,  pak Riswanto,  dan pak Syaifudin. Mereka telah diuji kelayakan oleh Diktilibang Wilayah Provinsi Lampung serta sesuai dengan Prosedur yang telah diatur dalam STATUTA UM Metro, tiba-tiba malah calon Wakil Rektor II bu Eva Rosalia tertera di SK menjadi Wakil Rektor III yang dikeluarkan oleh Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah  dengan alih-alih menggunakan pasal 40 ayat 7 poin ke 11 tanpa adanya kejelasan yang jelas,” Ungkapnya (15/07/2023).

Ridho juga berharap, surat keputusan itu dapat di tinjau kembali, agar profesionalitas di kampusnya bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya.

“Saya berharap surat keputusan itu dapat ditinjau kembali Oleh Rektor  dan Majelias DIKTILITBANG Pimpinan Pusat Muhammadiyah  agar sistem  demokrasi diutamakan dikampus UM METRO  bisa berjalan susai dengan sebagaimana mestinya.” Pungkasnya.

(Tem)

By Admin

Related Post