Kota Metro, Lampung | Netthreeone — Dewan Penasehat dan Konsultasi Harian (DKPH) BPM Fakultas Hukum Heri Setiawan menduga pemilihan Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Metro ada ketidak Profesionalan Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam menetapkan Surat Keputusan terkhusus Wakil Rektor III.
Salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum sekaligus Badan Pengawas dan Konsultasi Harian (DPKH) BPM Fakultas Hukum UM Metro Heri Setiawan menilai ada ketidak profesionalan Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah dalam mengeluarkan Surat Keputusan Wakil Rektor III karena tidak sesuai dengan yang di ajukan oleh Rektor Terpilih Bapak Dr. Nyoto Suseno M.Si.
“Ia menduga bahwa Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah tidak profesional, dan mengambil keputusan secara sepihak tanpa landasan yang jelas karena tidak sesuai dengan calon-calon yang diajukan oleh pak Rektor Dr. Nyoto Suseno, M.Si,”ucapnya (15/07/2023).
Ia juga mengatakan, calon wakil Rektor III yang diajukan oleh Rektor UM Metro terdiri dari beberapa nama, serta telah uji kelayakan oleh Majelis Diktilitbang Wilayah Provinsi Lampung sesuai mekanisme, malah tidak menghasilkan sesuai dengan harapan.
“Calon Wakil Rektor III terdiri dari beberapa nama yaitu Pak Iskandar, pak Riswanto, dan pak Syaifudin. Mereka telah diuji kelayakan oleh Diktilibang Wilayah Provinsi Lampung serta sesuai dengan Prosedur yang telah diatur dalam STATUTA UM Metro, tiba-tiba malah calon Wakil Rektor II bu Eva Rosalia tertera di SK menjadi Wakil Rektor III yang dikeluarkan oleh Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah dengan alih-alih menggunakan pasal 40 ayat 7 poin ke 11 dengan alasan yang sangat tidak jelas .” Ungkapnya.
Heri juga berharap, agar surat keputusan itu dapat di tinjau kembali, agar profesionalitas di kampusnya bisa berjalan dengan sebagaimana mestinya.
“Saya berharap kepada Rektor dan Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dapat meninjau kembali surat keputusan itu sebelum dilaksanakan pelantikan Wakil Rektor yang akan dilaksanakan tanggal 16 Juli 2023. Karena menurut saya Wakil Rektor III adalah salah satu bagian yang krusial dalam membambantu Rektor pada kegiatan kemahasiswaan untuk menerapkan demokrasi sebagaimana mestinya,” Pungkasnya.
(Tem)