16 September 2025

DPD ASWIN Lampung Kritisi Rangkap Jabatan Kepala DPKAD Supriyadi Menjadi PJ Sekda Kota Metro: Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola dan Potensi Konflik Kepentingan

Metro,(Netthreeone.com) — Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Provinsi Lampung melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Pemerintah Kota Metro yang menunjuk Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Supriyadi sebagai Penjabat (PJ) atau Pelaksana Harian (PLH) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro.

Ketua DPD ASWIN Lampung, Yudha Saputra, menilai penunjukan tersebut berpotensi menabrak prinsip tata kelola pemerintahan yang baik serta membuka ruang konflik kepentingan di lingkungan birokrasi.

“Secara etika dan tata kelola pemerintahan, rangkap jabatan Kepala DPKAD sekaligus PJ atau PLH Sekda sangat tidak ideal. Posisi Kepala DPKAD mengurusi keuangan daerah, sedangkan Sekda adalah koordinator seluruh OPD. Jika dua posisi ini dipegang satu orang, bagaimana mekanisme kontrol internal bisa berjalan efektif?” ujar Yudha Saputra, Kamis (11/7/2025).

Yudha juga menegaskan bahwa pengangkatan PJ Sekda seharusnya mempertimbangkan regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

“Apakah sudah ada rekomendasi dari Gubernur Lampung? Karena sesuai aturan, PJ atau PLH Sekda wajib dikonsultasikan dan mendapat persetujuan Gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat. Jika penunjukan ini hanya berdasarkan keputusan Walikota secara sepihak, kami mempertanyakan dasar hukumnya,” imbuh Yudha.

ASWIN Lampung juga menyoroti kepemimpinan Walikota Metro, Bambang Iman Santoso, yang dinilai harus lebih cermat dalam mengambil keputusan strategis terkait jabatan struktural.

 

“Kami mengingatkan Walikota Metro agar menjaga tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Rangkap jabatan seperti ini rawan menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat, apalagi di tahun-tahun politik seperti sekarang,” kata Yudha.

 

DPD ASWIN Lampung mendesak agar Pemerintah Kota Metro segera membuka informasi publik secara transparan terkait dasar pengangkatan Supriyadi sebagai PJ atau PLH Sekda, serta mempertimbangkan penunjukan pejabat alternatif yang lebih sesuai dari sisi fungsi, beban kerja, dan etika birokrasi.

“Sebagai organisasi pers, ASWIN berkomitmen terus mengawal kebijakan publik, khususnya yang berpotensi mengganggu prinsip-prinsip pemerintahan bersih, profesional, dan berintegritas,” tutup Yudha Saputra.(Red)

By Robi

Related Post