Pematangsiantar-Sumut | Netthreeone.com – Kelompok massa dari berbagai kalangan melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor DPRD Kota Pematangsiantar, Senin (20/3/2023) sekira pukul 09.00 Wib.
Ratusan massa yang di kawal ketat personil Polres Pematangsiantar dan Personel BKO dari Kabupaten Simalungun itu menuntut pemberhentian jabatan Walikota yang saat ini di jabat oleh dr. Susanti Dewayani. Aksi massa ini dilatar belakangi hasil rapat paripurna anggota DPRD Pematangsiantar beberapa waktu lalu.
Dalam orasinya massa menilai bahwa, sudah 1 tahun dr. Susanti menjabat Walikota Pematangsiantar untuk mewujudkan masyarakat, Sehat, Sejahtera dan Berkualitas tak kunjung terwujud.
Justru, birokrasi pemerintahan yang di bangun terkesan amburadul, Intoleran, Pelanggaran aturan hingga Bancakan anggaran rakyat. Hal itu berdampak kepada buruknya pelayanan publik dan krisis kepercayaan publik.
Dalam tuntutannya Aksi Masyarakat Kota Pematangsiantar (AMSI) memberikan pernyataan sikap, diantaranya :
- Mendesak DPRD Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Paripurna Tentang Hak Pernyataan Sikap.
- Mendesak DPRD Memberhentikan Walikota Pematangsiantar dr. Susanti Dewayani,
Mendukung Keputusan DPRD Pematangsiantar Memberhentikan Walikota Pematangsiantar. - Menghimbau Masyarakat Kota Pematangsiantar mengawal Pemberhentian Walikota Pematangsiantar.
- Mengajak Masyarakat Kota Pematangsiantar mengawasi kinerja Pemerintah Pematangsiantar dan Anggota DPRD Pematangsiantar.
Aksi massa AMSI yang dikoordinir oleh ketua Agus Butarbutar berlangsung aman dan berakhir dengan tertib. (Umri)