15 Oktober 2025

Tekab 308 Polres Lampung Timur Kembali Ungkap Kasus Perjudian

Lampung Timur, Nettheeeone.com | Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur mengungkap kasus judi toto gelap (togel). Dari pengungkapan kasus itu, berhasil diamankan NT (34), warga Desa Terbanggi Marga, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Kasatreskrim Iptu Johanes EP Sihombing, Rabu (22/3/23) menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat tentang perjudian togel di Sukadana.

Menindaklanjuti informasi masyarakat dan hasil penyelidikan, Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur berhasil mengamankan tersangka pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 20.30 WIB. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang senilai Rp337 ribu, satu unit telepon genggam merek Oppo, dan dua buah buku tulis berisikan catatan angka-angka.

“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres Lampung Timur guna proses lebih lanjut,” kata AKBP m. Rizal Muchtar.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 303 KUHPidana tentang perjudian. Ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Andini)

By Admin

Related Post