15 Oktober 2025

Sat Lantas Polres Simalungun Laksanakan Penyuluhan Tertib Berlalulintas

Kabupaten Simalungun-Sumut | Netthreeone – KBO Sat Lantas Polres Simalungun Ipda. Arwansyah Batubara bersama Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Simalungun Aiptu. SES Purba, SH melaksanakan Penyuluhan Keliling Tertib Berlalulintas kepada masyarakat di tempat-tempat disebuah Warung Kopi, Jalan Asahan Kilometer 11, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Sabtu (03/06/23) siang.

Pada saat memberikan penyuluhan, Kanit Kamsel menyampaikan kepada masyarakat yang sedang santai agar selalu tertib dalam berlalulintas dan mematuhi peraturannya, dan tak lupa menyampaikan adanya program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Program ini memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat Sumatera Utara khususnya Kabupaten Simalungun untuk  bayar pajak kendaraan bermotornya.

Ipda. Arwansyah menjelaskan bahwa pada program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini, meliputi;
Bebas denda pajak kendaraan bermotor,
Bebas denda bea balik nama kendaraan bermotor tahun ke III dan seterusnya,
Bebas pokok bea balik nama kendaraan bermotor tahun ke III dan seterusnya,
Bebas pajak Progresive,
Bebas pokok tunggakan PKB tahun ke III,
Bebas denda SWDKLLAJ untuk tahun yang lewat, yang dimulai pada tanggal 29 Mei 2023 hingga 30 September 2023.

Ipda. Arwansyah berharap dengan pelaksanaan Penyuluhan Keliling ini masyarakat tersentuh hingga dapat memahami betapa pentingnya keselamatan di jalan serta mau mematuhi aturan lalulintas.
“Kita berharap masyarakat juga bisa menyampaikan informasi ini kepada masyarakat lainnya, sehingga nantinya akan tercipta Kamseltibcarlantas di wilayah hukum Polres Simalungun”, tutup KBO.

(Umri)

By Admin

Related Post