Metro,(Netthreeone.com)-Kota Metro tidak hanya sekedar mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak (KLA) pada kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada tahun 2023, tetapi yang lebih penting Implementasinya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Metro Wahyuningsih saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/06/2024).
Penghargaan diberikan oleh Menteri PPPA Bintang Puspayoga kepada Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin, di Hotel Padma Semarang, Jawa Tengah, 2023 lalu bukan sekedar seremonial semata tetapi merupakan kerja nyata kolaborasi oleh semua instansi terkait di Kota Metro Bumi Sai Wawai.
“Untuk pemenuhan hak anak dari Kota Layak Anak bukan hanya sekedar Kategori Nindya yang diperoleh tetapi lebih penting dari itu implementasinya,” ungkap Wahyuningsih.
Dia menjelaskan bahwa wujud nyata dari pada KLA di Kota Metro, lebih kepada aksi dan pencapaian yang diraih.
“Ketika ada Kasus-kasus terhadap anak kasus itu bisa segera kita tangani sesuai dengan SOP,” ujarnya.
Cepat tanggapnya terhadap pemenuhan hak anak dari Kota Layak Anak tersebut tidak lepas dari kolaborasi dari semua pihak.
“Kita berkolaborasi juga dengan Ibu Ketua TP-PKK Kota Metro, Walikota, PPPA kita punya Puspaga Omah Peluk (Omongan Amanah dan Perlakuan Kunak serta Kasih sayang), ini merupakan inovasi dari pokja I TP PKK Kota Metro,” bebernya.
Wahyuningsih, menerangkan bahwa Puspaga Omah Peluk merupakan merupakan Nomenklatur Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia di Kota Metro sendiri sudah ada dan berjalan dengan baik.
“Puspaga Omah Peluk ini merupakan inovasi dari pokja I TP PKK Kota Metro, di SK-kan oleh Pak Lurah, ini sudah ada di 22 kelurahan, sudah ada Sekretariat. Disitu ada Kapolsek, Babinsa, babinkamtibmas, ada dari pogja I PKK, tokoh agama, tokoh masyarakat, Forum Anak,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan fungsi dari Puspapaga Omah Peluk apabila ada kasus pelecahan pada perempuan dan anak maka bisa langsung melapor ke Puspaga yang berada disetiap kelurahan di Kota Metro.
“Jika ada pelecehan anak dan perempuan Puspaga Omah Peluk adalah pintu lapor utama, karena disana ada Babinkamtibmas, Babinsa, ada tokoh Agama jika ada percekcokan, jika tidak selesai maka ke UPT PPPA Kota Metro atau Kepolres ada Kanit PPPA. Kita berkolaborasi ditingkat kota, kita punya tim terpadu, dari polres, kejaksaaan, kehakiman, Rumah Sakit Ahmad Yani dan sampai dengan Psikolog ,” bebernya.
“Tolong teman-teman sebarkan untuk seluruh Kota Metro bahwa untuk pengaduan pelecehan dan kekerasan pada perempuan dan anak yang dilaporkan kepada kami dalam tidak dipungut biaya gratis, bahkan ketika sampai ke ranah hukumpun kita punya tim itu tidak berbayar karena itu diklem dana dari KemenPPPA disitu ada semua,” tambahnya.
Lanjut Wahyuningsih mengatakan bahwa Puspaga Omah Peluk juga memberikan perlindungan pada korban dan saksi.
“Ketika perempuan, anak dan saksi agar tidak bisa diintervensi maka kita tempatkan dirumah aman, agar dipengadilan dapat kesaksian dari korban dan saksi itu objektif tidak ada intervensi dari pihak manapun, orang-oranh yang tidak berkepentingan,” tukasnya.
Wahyuningsih, menekankan bahwa untuk korban kekerasan dan pelecehan pada prempuan dan anak jangan pernah takut untuk melaporkan.
“Omah Peluk lewat WA pun kami ladenin, asesmen apa yang mereka butuhkan, seperti apa kita dampingi,” tambahnya.
Korban dan Sakti ini dapat benar-benar kita lindungi dengan baik supaya hukum di Kota Metro ini dapat benar-benar kita tegakkan tanpa pandang bulu,” tukasnya.(red)