Lampung Timur – Dalam upaya memperjuangkan perlindungan serta penguatan peran pengusaha muda lokal, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Lampung Timur mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD setempat. Surat permohonan resmi tersebut telah dikirimkan pada Jumat, 24 Oktober 2025, dan kini tinggal menunggu penjadwalan dari pimpinan dewan untuk dapat segera dibahas bersama.
Ketua HIPMI Lampung Timur, Fitra Aditya Irsyam, menjelaskan bahwa usulan mengenai Peraturan Daerah (Perda) Akselerasi Wirausaha Muda merupakan kebutuhan yang mendesak. Menurutnya, kehadiran perda tersebut sangat penting untuk mempercepat lahirnya kebijakan afirmatif dan berpihak kepada pengusaha muda daerah agar mereka dapat berkembang serta bersaing secara sehat di tengah dinamika perekonomian yang semakin terbuka.
“Kami mendorong agar DPRD Lampung Timur dapat memperjuangkan lahirnya Perda Akselerasi Wirausaha Muda. Harapannya, hal ini dapat menjadi inisiatif dewan karena Lampung Timur sangat membutuhkan kebijakan yang terarah untuk mendukung wirausaha lokal. Dengan adanya perda, arah pembangunan dan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan wirausaha bisa lebih jelas, tidak tumpang tindih antarorganisasi perangkat daerah, serta membangun kultur partisipatif yang mengakomodasi kepentingan pengusaha muda di daerah,” ujar Fitra Aditya.
Ia menambahkan, langkah ini juga merupakan bentuk respons yang persuasif dan berbasis hukum terhadap kondisi yang terjadi di Lampung Timur. HIPMI menilai bahwa selama ini peran pengusaha lokal masih kurang mendapatkan ruang dalam berbagai kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Dalam sejumlah proyek, terutama pada sektor pengawasan dan pembangunan infrastruktur, banyak pekerjaan justru dimenangkan oleh perusahaan dari luar daerah seperti Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kondisi ini tentu menjadi catatan serius karena para pengusaha muda lokal belum banyak dilibatkan dalam pembangunan di daerahnya sendiri.
“Selama ini kami sering kali dirugikan oleh stigma yang berkembang seolah-olah kami datang untuk meminta proyek, bahkan dianggap melakukan tekanan. Padahal kami siap bersaing secara profesional dan fair. Yang seharusnya dievaluasi justru perangkat pemerintah, terutama kelompok kerja (Pokja) yang kami nilai belum menunjukkan kinerja maksimal. Kami ingin ada regulasi yang tegas agar keberadaan pengusaha muda lokal semakin diakui dan memiliki kesempatan yang sama untuk terlibat dalam pembangunan,” tambahnya.
HIPMI Lampung Timur juga mengajak seluruh masyarakat dan kalangan pengusaha di daerah tersebut untuk turut memantau sekaligus mendukung proses hearing yang akan dilaksanakan di DPRD nanti. Langkah ini, kata Fitra, menjadi wujud nyata dari semangat kebersamaan dalam membangun Lampung Timur sesuai dengan semboyan Sakai Sambayan Membangun Lampung Timur.
“Melalui proses hearing ini, kami ingin menunjukkan bahwa HIPMI tetap mematuhi prosedur dan mekanisme yang berlaku. Kami tidak ingin langkah baik ini disalahartikan. Justru kami berharap DPRD dapat menjalankan fungsi pengawasan dengan maksimal serta membuka ruang bagi seluruh pihak untuk berdiskusi dan memberikan masukan. Kami ingin pengusaha lokal ikut terlibat dalam proses pembangunan, bukan hanya menjadi penonton di daerah sendiri. Prinsipnya, semua dilakukan secara benar, terbuka, dan saling menghargai,” pungkasnya. (*)

