Pematangsiantar-Sumut, Netthreeone.com | Agar dapat mewujudkan Zero Halilinar (Handphone, Pungli dan Narkoba-red) lapas Kelas II A Pematang Siantar Kanwil Kemenkuham Sumut adakan razia gabungan bersama TNI, Polri dan BNN.
Pada razia yang di laksanakan Jum’at (17/03/ 2023) pada malam hari. Personil tim razia bersama, tidak menemukan adanya obat terlarang seperti Narkoba di blok kamar hunian warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Pithra Jaya Saragih mengatakan, razia ini merupakan tindak lanjut dalam rangka menyambut HBP Ke-59, tentang bersih – bersih di Lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.
Pada pelaksanaan razia bersama kali ini, tim dibagi menjadi empat kelompok yang memeriksa Blok dan kamar-kamar hunian WBP di Lapas Pematangsiantar
Dari hasil penggeledahan pada razia ini masih ditemukan beberapa jenis barang dan benda yang dilarang dipergunakan Wbp didalam lapas , barang dan benda terlarang dimaksud diantaranya, kabel, mancis, almunium batangan hingga sajam rakitan yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan yang ada di dalam lapas.
“Diharapkan melalui razia bersama ini semakin terbangun sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam memantau kondisi lapas agar tetap aman dan terkendali . Pelaksanakan razia gabungan ini juga dilaksanakan dengan humanis dan sesuai SOP, hal ini adalah dalam rangka menjadikan Lapas Kelas IIA Pematangsiantar semakin BerAKHLAK. Semua hasil razia (barang dan benda terlarang) yang di temukan dimusnahkan dengan cara di bakar”, tambah Fithra. (Umri)