Metro,(Netthreeone.com)– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro dimasa kepemimpinan Walikota Wahdi Sirajuddin, telah memperoleh prestasi penghargaan dan membuat beberapa program inovasi kerja.
Kepala Disdukcapil Kota Metro, Ika Pusparini Anindita Jayasinga menuturkan selama masa pemerintahan Wahdi Sirajuddin bersama Wakilnya Qomaru Zaman, banyak prestasi penghargaan dan inovasi yang telah di capai.
“Penghargaan tersebut antara lain Kartu Identitas Anak (KIA) memperoleh Peringkat 2 terbaik Nasional, juga kita mendapat penghargaan dan Reward dari Gubernur Lampung dengan kinerja Pelayanan Publik dengan Prestasi Sangat Baik, selain itu kita mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI dengan predikat satu-satunya di Provinsi Lampung Zona Hijau, dengan kategori nilai tertinggi,” kata Ika Pusparini.
Pencapaian dan prestasi penghargaan tersebut dikatakan oleh Ika Pusparini saat temui di ruang kerjanya, Rabu (19/06/2024).
Sedangkan untuk Pelayanan Publik Terbaik juga diperoleh oleh dua Puskesmas, Dinas PM-PTSP dan Dinas Sosial diterima langsung oleh Walikota Metro dari Ombudsman RI.
Selain itu, untuk semakin meningkatkan pelayanannya Disdukcapil Kota Metro membetuk berbagai program kerja dan inovasi.
“Kita ada inovasi-inovasi untuk mendekatkan pelayanan kemasyarakatan, ada inovasi yang bernama Masdi atau Memasuki Purnabakti Dukumen Kependudukan Langsung Jadi, kita sudah melakukan PKS (Perjanjian Kerjasama) dengan BKPSDM, pada saat penyerahan pensiun terhadap PNS Kota Metro, jadi selain memperoleh SK Pensiun mereka juga memperoleh Kartu Keluarga dan diubah statusnya menjadi pensiun, juga perubahan diKTPnya,” papar Ika Pusparini.
Selain itu kadis Disdukcapil Kota Metro menambah ada inovasi Pepadun, program ini bekerjasama dengan anak-anak panti dalam pembuatan dokumen termasuk Kartu Identitas Anak (KIA), Akte Kelahiran, juga melakukan kerjasama dengan bidan, Rumah Sakit Bersalin melakukan jemput bola.
“Jadi pada saat anak lahir dia langsung memperoleh tri in one dalam artian langsung memperoleh akte kelahiran, memperoleh KIA, sekaligus penambahan anak dalam Kartu Keluarga,” ujarnya.
Selain itu, Ika Pusparini menyampaikan, pihaknya juga mempunyai inovasi yang diberi nama Idaman (Sistem Dukcapil Mandiri), dan Pelayanan N3/M3 ( Nyesak, Nyesung, Ngettak) / (Mencari, Menjemput, Mengantar).
“Jadi, untuk penyandang disabilitas dan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) itu tidak perlu mereka datang ke kantor Disdukcapil, tetapi kami dari dinas yang langsung datang menemuinya, untuk melakukan perekaman dokumen kependudukan. Pada prinsipnya bagi masyarakat Kota Metro yang tidak bisa hadir ke kantor Disdukcapil untuk melengkapi dokumen kependudukan, karena terkendala dengan fisik, kami akan melakukan perekaman dengan cara jemput bola,” ujarnya.
“Bagi masyarakat Kota Metro yang meninggal dunia. Apabila ada pamong yang melaporkan bahwasanya ada warganya yang meninggal dunia, dan persyaratannya sudah terpenuhi, kami akan hadir untuk menyerahkan akte kematiannya,” tukasnya.(red)