Kabupaten Simalungun-Sumut | Netthreeone – Menjawab konfirmasi yang dilayangkan oleh reporter kepada Kapolres Simalungun AKBP. Pol. Ronald Sipayung, S IK, S.H, M.H terkait informasi adanya dugaan “pelicin”dari bandar judi jenis togel baik darat maupun online, Senin (19/6/23) mengaku bahwa hal tersebut adalah fitnah dan tidak benar.
Dalam pesan singkatnya melalui pesan singkat WhatsApp, Kapolres menyampaikan bahwa Polres Simalungun komintmen untuk memberantas judi dan telah banyak melakukan penangkapan-penangkapan. Baik yang dilakukan oleh polsek-polsek maupun oleh Satuan Reskrim Polres Simalungun.
“Bahwa Polres Simalungun komintmen untuk memberantas judi dan telah banyak melakukan penangkapan-penangkapan. Baik yang dilakukan oleh polsek-polsek maupun oleh Satuan Reskrim Polres Simalungun”, tulisnya dipesan WA.
Ia juga mengatakan, dalam waktu yang pas, nanti akan kita release penangkapan yang telah dilakukan baik itu yang dari Polres dan maupun Polsek jajaran.
“Dalam waktu yang pas, nanti akan kita release penangkapan dari Polres dan Polsek jajaran..”, ungkapnya.
“Terkait adanya pemberitaan dimana Narasi judul yang dibuat diantara nya; Kapolres Simalungun sukseskan bisnis judi, Polres terima setoran, dan lain-lain adalah Fitnah dan tidak benar” ujarnya.
Ketika ditanyakan “Apakah tidak perlu di buat semacam pers konferensi terkait pemberitaan dugaan menerima setoran?”, Kapolres menyampaikan akan mencari waktu yang tepat.
“Rencananya begitu bang, Nanti kita cari waktu yg tepat,” kata Kapolres dipesan WhatsApp. (Umrie)

