Kabupaten Simalungun-Sumut | Netthreeone -Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba jenis sabu-sabu di lokasi Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Kamis (15/06/23) sekira pukul 12.15 WIB.
Tiga orang pelaku ditangkap oleh SatNarkoba beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu seberat 410 gram, 1 set bong/alat hisap, kaca pirek berisi bakaran sabu-sabu dan beberapa barang lain yang berhubungan dengan narkotika.
Penangkapan bandar sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh tim. Tak ingin buruannya kabur, SatNarkoba melakukan penggerebekan disalah satu rumah yang dijadikan sebagai tempat untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Dari hasil penggerebekan dan interogasi terhadap para tersangka, Zainul Arifin Harahap (ZAH) mengaku bahwa barang bukti yang didapat saat penggerebekan adalah miliknya, Selain ZAH, sedangkan yang dua orang M. Syukur Harahap (MSH) dan Andre Irwan Nababan (AIN) datang ‘bertamu’ ke rumah tersebut untuk mengkonsumsi sabu-sabu.
MZH kepada petugas mengatakan bahwa narkotika jenis sabu-sabu yang akan di pakai mereka diperoleh dari seorang laki-laki di sekitar jalan Supratman, Kota Pematangsiantar. Kini, para tersangka dan barang bukti masih dalam proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut di Mako Polres Simalungun.
Kepolisian Resort Kabupaten Simalungun menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat khususnya di seputaran Perumnas Batu Enam atas peran sertanya dalam pencegahan dan pemberantasan penggunaan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun.
Polisi mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan pihak kepolisian demi menciptakan wilayah yang bersih dari narkoba.
Saat dikonfirmasi awak media Kapolres Simalungun AKBP. Ronald F.C. Sipayung SH, SIK, MH menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil dari operasi yang telah dilakukan selama beberapa waktu oleh tim Sat Narkoba.
“Kami bersyukur dikarenalan padanhari ini berhasil mengamankan tiga tersangka beserta narkotika yang menjadi target operasi kami. Ronald juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun dan meminta masyarakat untuk turut berpartisipasi dengan memberikan informasi yang akurat dan berkredibilitas tentang kegiatan yang mencurigakan di sekitarnya.
“Kami berharap masyarakat terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk menciptakan wilayah yang aman dan bersih dari segala macam kejahatan”, ujar Kapolres.
Para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan ke laboratorium forensik untuk diuji secara lebih lanjut.
Para tersangka yang ditangkap akan dijerat dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika dengan ancaman hukuman yang cukup berat. Sedangkan barang bukti yang berhasil disita akan diserahkan ke laboratorium forensik untuk diuji secara lebih lanjut. (Azlie/Umrie)