Lampung Timur, Netthreeone.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Lampung untuk berhenti beroperasi.
Arinal menilai, jika tetap beroperasi, tambang pasir ilegal akan berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu potensi perikanan.
Hal ini diungkapkan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi seusai memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) Koordinator Wilayah (Korwil) Lampung di aula rumah dinas Bupati Lampung Timur, Senin (19/6/2023).
Ia juga meminta para kepala daerah untuk lebih konsentrasi terhadap tugasnya.
“Jadi para bupati, dengan tugas dan spesifikasi wilayahnya lebih konsen, lebih efisien, agar lebih peduli,” ucapnya.
Jangan sampai potensi daerah tidak berkembang karena informasi yang tidak sampai.
Arinal menyebutkan, Lampung Timur yang merupakan salah satu wilayah penghasil pasir.
“Jadi sebagian wilayah Kabupaten Lampung Timur yang penghasil pasir, mengapa tidak kita hadirkan industrinya,” lanjutnya.
Ia menilai, jika tetap dibiarkan, tambang pasir akan merusak lingkungan.
“Jangan sampai aktivitasnya merusak lingkungan, mengganggu potensi perikanan,” kata Arinal.
Melihat potensi tersebut, Arinal akan menghadirkan industri kaca.
“Dalam waktu dekat, nanti kita akan hadirkan industri kaca, yang memang dibutuhkan setiap hari oleh masyarakat,” jelasnya.
Selain tambang pasir, pihaknya juga menyebutkan, akan segera melakukan pengelolaan terhadap pelabuhan-pelabuhan, khususnya di Kabupaten Lampung Timur.
“Dan pelabuhan-pelabuhan yang ada di Labuhan Maringgai, dari pemerintah pusat juga telah menyerahkan kepada kita (Provinsi Lampung) untuk dikelola,” pungkasnya.
(Junai)