
METRO, Netthreeone.com – 23 Februari 2026 – Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Kota Metro sebesar Rp161 miliar (24% dari total anggaran 2026) bukan sekadar koreksi fiskal. Ini adalah sinyal keras bahwa tata kelola keuangan daerah sedang berada di titik kritis. Pemerhati Kebijakan Publik, Hendra Apriyanes, menegaskan bahwa kondisi ini tidak boleh dipersempit sebagai dampak kebijakan pusat semata, melainkan cermin kegagalan membangun kemandirian fiskal dan integritas pengelolaan anggaran.
1. Kelalaian Fiskal yang Terstruktur
Menurut Anes, selama ini Pemerintah Kota Metro terlalu nyaman dalam ketergantungan terhadap dana pusat, tanpa kesungguhan membenahi basis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan disiplin belanja.
“Sangat ironis. Ketika ruang fiskal menyempit karena persoalan tata kelola dan integritas, yang dipertontonkan justru agenda-agenda seremonial yang tidak berdampak langsung pada daya tahan ekonomi rakyat. Ini bukan sekadar salah prioritas, ini kegagalan kepemimpinan fiskal,” tegasnya.
Kondisi ini menunjukkan adanya pola kelalaian yang tidak lagi bisa dianggap insidental. Jika tidak segera dibenahi, Metro berpotensi mengalami stagnasi pembangunan yang berdampak jangka panjang terhadap pelayanan publik dan infrastruktur dasar.
2. Efisiensi Jangan Jadi Kamuflase
Anes mengingatkan bahwa istilah “efisiensi” sering kali hanya menjadi kosmetik kebijakan.
“Jangan hanya menghentikan kegiatan tertentu di atas kertas, lalu menggeser anggaran ke program lain yang sama sekali tidak menyentuh akar persoalan. Efisiensi harus bermakna penyelamatan pelayanan publik, bukan sekadar manuver administrasi agar terlihat patuh,” ujarnya.
Ia menilai ada kecenderungan birokrasi patuh secara administratif, namun mengabaikan ruh regulasi yang bertujuan menghadirkan kesejahteraan. Pola pikir inilah yang harus dirombak total jika Metro ingin keluar dari krisis kepercayaan publik.
3. Indikasi PAD Bocor, Integritas Dipertanyakan
Sektor retribusi sampah menjadi contoh nyata lemahnya pengawasan dan akuntabilitas. Indikasi penggunaan kwitansi tidak resmi dan lemahnya audit internal menunjukkan bahwa kebocoran PAD bukan isu kecil.
“Kalau urusan retribusi sampah saja tidak mampu dikelola transparan, bagaimana publik bisa yakin pengelolaan ratusan miliar lainnya berjalan sehat? Ini bukan sekadar persoalan teknis, ini soal integritas sistem,” tegas Anes.
4. DPRD di Titik Uji Sejarah: Diam atau Bertindak
Anes memberikan tekanan terbuka kepada DPRD Kota Metro. Menurutnya, terlalu banyak persoalan yang sudah terbuka di depan mata—mulai dari kebocoran PAD, lemahnya prioritas anggaran, hingga ancaman stagnasi pembangunan.
“DPRD tidak boleh terkesan tuli dan buta. Apa lagi yang ditunggu? Sampai kapan rakyat harus menanggung dampak kebijakan yang secara nurani banyak pihak rasakan bertentangan dengan rasa keadilan?” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ini bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan persoalan nurani publik. Bila eksekutif merasa tidak ada yang salah, maka legislatif wajib menghadirkan keseimbangan kekuasaan melalui hak interpelasi atau angket. Diam dalam situasi seperti ini sama dengan pembiaran.
5. Seruan Efek Kejut: Bangunkan Institusi yang Terlalu Lama Pulas
Anes menyerukan kepada seluruh elemen—akademisi, aktivis, tokoh masyarakat, hingga internal birokrasi yang masih memiliki integritas—untuk tidak larut dalam kenyamanan semu.
“Jika memang perlu efek kejut untuk membangunkan institusi yang sedang pulas, maka bergeraklah. Ini bukan gerakan personal, ini panggilan nurani. Kota ini sedang berada di jalur ketidakpastian.”
Ia juga mengingatkan secara keras kepada pihak-pihak yang memilih diam atau bahkan menjilat kekuasaan demi keuntungan tertentu.
“Berpikirlah jernih. Ini bukan soal suka atau tidak suka kepada seseorang. Ini bukan persoalan personal. Ini situasi darurat ketika masyarakat dibawa menuju ketidakpastian fiskal dan pelayanan publik yang terancam melemah. Membela secara membabi buta demi kepentingan sempit hanya akan memperdalam krisis.”
Menurutnya, upaya menutupi persoalan seolah-olah Metro dalam kondisi baik-baik saja justru berbahaya. Pemerintahan yang sehat adalah yang berani mengakui masalah dan memperbaikinya, bukan yang membangun narasi bahwa tidak ada persoalan di tengah fakta yang berbicara sebaliknya.
Solusi Strategis yang Ditawarkan:
> Efisiensi Substansial dan Terukur – Pangkas total belanja non-prioritas dan alihkan langsung ke infrastruktur dasar dan pelayanan publik.
> Audit Menyeluruh PAD – Libatkan pengawasan independen untuk menutup kebocoran sistemik pada sektor retribusi dan pajak daerah.
> Aktivasi Hak Konstitusional DPRD – Gunakan hak interpelasi/angket untuk mengevaluasi tata kelola fiskal dan memastikan RKPD 2026 kembali berpihak pada kepentingan rakyat.
Rilis ini menegaskan: krisis fiskal Kota Metro adalah ujian integritas kolektif. Sejarah akan mencatat siapa yang berdiri membela kepentingan publik, dan siapa yang memilih diam ketika kota ini berada di persimpangan arah. Sejarah kan mencatatnya, tutup Anes”.
